![]() | |
| oleh sugeng gondrong |
Masyarakat
Kabupaten Sanggau patut waspada dengan kasus penyakit Human
immunodeficiency virus infection and acquired immune deficiency syndrome atau HIV/AIDS.
Selain menyerang orang dewasa, jumlah penderita penyakit ini dari kalangan
anak-anak juga mengkhawatirkan. Dari total tujuh anak di Sanggau, satu
diantaranya telah meninggal dunia.
Ini
bukan isapan jempol belaka. Kebanyakan anak dengan HIV/AIDS ini berasal dari
daerah perbatasan dengan negara tetangga, Malaysia. Mereka ini empat
diantaranya laki-laki dan tiga perempuan.
Jumlah tersebut
diketahui dari data yang diberikan oleh Bidang Perlindungan Anak yang berasal
dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau. Untuk penanganannya, secara medis
dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Itu merupaka data tahun 2015. Sementara sampai
Arpil 2016 belum ditemukan kasus serupa.
Terkait
anak, perlu dicatat bahwa ada 17 anak bermasalah dengan hukum, 10 diantaranya dilakukan
diversi. Kemudian, anak-anak yang terlibat dengan narkoba jumlahnya 7 orang. Mereka
yang mengalami kekerasan fisik/psikis sebanyak 9 orang dan disabilitas 101
orang.
Beralih
ke kasus kekerasan anak, di Indonesia, jumlah kasus kekerasan terhadap anak
masih tergolong tinggi. Data tahun 2013, dari seribu lebih kasus anak, delapan
puluh persennya adalah kekerasan seksual. Sangat mengkhawatirkan. Demikian data
yang dihimpun dari Deputi Perlindungan Anak Dari Kekerasan dan Eksploitasi.
Dengan situasi Kabupaten Sanggau sedang menuju proses menjadi Kota Layak Anak (KLA), maka harus ada upaya ekstra mewujudkan cita-cita tersebut. Di Sanggau sendiri terjadi 5 kasus selama tahun 2015 lalu. Secara keseluruhan, dari tahun 2015 lalu sampai dengan April 2016 terjadi 6 kasus kekerasan seksual pada anak. Yang terbaru terjadi diwilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong.
Dengan situasi Kabupaten Sanggau sedang menuju proses menjadi Kota Layak Anak (KLA), maka harus ada upaya ekstra mewujudkan cita-cita tersebut. Di Sanggau sendiri terjadi 5 kasus selama tahun 2015 lalu. Secara keseluruhan, dari tahun 2015 lalu sampai dengan April 2016 terjadi 6 kasus kekerasan seksual pada anak. Yang terbaru terjadi diwilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong.
Pemerintah daerah sendiri telah mendukung penuh kegiatan yang berkenaan dengan pengembangan potensi serta perlindungan anak. Salah satunya dilakukan dengan mengeluarkan peraturan daerah. Kemudian secara terbuka mendukung adanya Forum Anak Daerah. Tidak hanya di kota tetapi juga harus sampai ke daerah kecamatan dan desa.
Sumber
daya manusia, khususnya anak-anak yang berkualitas tidak dapat lahir secara
alamiah. Apabila anak-anak sengaja dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa
perlindungan, maka mereka akan menjadi beban pembangunan. Dikhawatirkan mereka
akan menjadi generasi yang lemah dikemudian hari.
Pemerintah
Kabupaten Sanggau pada tahun 2012 telah mensosialisasikan kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan berkomitmen akan menuju Kabupaten Sanggau
Layak Anak pada tahun 2021. Untuk mewujudkan itu, harus ada keseriusan untuk
memperhatikan kepentingan anak-anak di Kabupaten Sanggau ini.
Melalui
peraturan daerah Nomor 5 tahun 2013 tentang penyelenggaran perlindungan anak,
maka sudah saatnya semua pihak mengerti dan memahami apa itu kota layak anak.(*)



+ comments + 3 comments
ingattt apabila ada ditemukannya kekerasan thd anak, anda juga bisa menghubungi Sat Reskrim Polres Sanggau untuk membuat laporan.agar segera di tindak lanjuti.
Mangcapss. Keep blogging
yela tu
Post a Comment