Website Sugeng Gondrong

Ingat !!! Anak Bukan ‘Ladang’ Kekerasan



oleh sugeng gondrong
Masyarakat Kabupaten Sanggau patut waspada dengan kasus penyakit Human immunodeficiency virus infection and acquired immune deficiency syndrome atau HIV/AIDS. Selain menyerang orang dewasa, jumlah penderita penyakit ini dari kalangan anak-anak juga mengkhawatirkan. Dari total tujuh anak di Sanggau, satu diantaranya telah meninggal dunia. 

Ini bukan isapan jempol belaka. Kebanyakan anak dengan HIV/AIDS ini berasal dari daerah perbatasan dengan negara tetangga, Malaysia. Mereka ini empat diantaranya laki-laki dan tiga perempuan.

Jumlah tersebut diketahui dari data yang diberikan oleh Bidang Perlindungan Anak yang berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau. Untuk penanganannya, secara medis dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Itu merupaka data tahun 2015. Sementara sampai Arpil 2016 belum ditemukan kasus serupa. 

Terkait anak, perlu dicatat bahwa ada 17 anak bermasalah dengan hukum, 10 diantaranya dilakukan diversi. Kemudian, anak-anak yang terlibat dengan narkoba jumlahnya 7 orang. Mereka yang mengalami kekerasan fisik/psikis sebanyak 9 orang dan disabilitas 101 orang. 

Beralih ke kasus kekerasan anak, di Indonesia, jumlah kasus kekerasan terhadap anak masih tergolong tinggi. Data tahun 2013, dari seribu lebih kasus anak, delapan puluh persennya adalah kekerasan seksual. Sangat mengkhawatirkan. Demikian data yang dihimpun dari Deputi Perlindungan Anak Dari Kekerasan dan Eksploitasi.

Dengan situasi Kabupaten Sanggau sedang menuju proses menjadi Kota Layak Anak (KLA), maka harus ada upaya ekstra mewujudkan cita-cita tersebut. Di Sanggau sendiri terjadi 5 kasus selama tahun 2015 lalu. Secara keseluruhan, dari tahun 2015 lalu sampai dengan April 2016 terjadi 6 kasus kekerasan seksual pada anak. Yang terbaru terjadi diwilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong.

Pemerintah daerah sendiri telah mendukung penuh kegiatan yang berkenaan dengan pengembangan potensi serta perlindungan anak. Salah satunya dilakukan dengan mengeluarkan peraturan daerah. Kemudian secara terbuka mendukung adanya Forum Anak Daerah. Tidak hanya di kota tetapi juga harus sampai ke daerah kecamatan dan desa.

Sumber daya manusia, khususnya anak-anak yang berkualitas tidak dapat lahir secara alamiah. Apabila anak-anak sengaja dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa perlindungan, maka mereka akan menjadi beban pembangunan. Dikhawatirkan mereka akan menjadi generasi yang lemah dikemudian hari.

Pemerintah Kabupaten Sanggau pada tahun 2012 telah mensosialisasikan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan berkomitmen akan menuju Kabupaten Sanggau Layak Anak pada tahun 2021. Untuk mewujudkan itu, harus ada keseriusan untuk memperhatikan kepentingan anak-anak di Kabupaten Sanggau ini.

Melalui peraturan daerah Nomor 5 tahun 2013 tentang penyelenggaran perlindungan anak, maka sudah saatnya semua pihak mengerti dan memahami apa itu kota layak anak.(*)
Share this post :

+ comments + 3 comments

April 11, 2016 at 9:46 PM

ingattt apabila ada ditemukannya kekerasan thd anak, anda juga bisa menghubungi Sat Reskrim Polres Sanggau untuk membuat laporan.agar segera di tindak lanjuti.

April 11, 2016 at 10:29 PM

Mangcapss. Keep blogging

April 17, 2016 at 11:32 PM

yela tu

Post a Comment

Wisata

 
Support : Link here | Link here | Link here
Copyright © 2014. Jejak Si Gondrong - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Published by Cargam Template
Proudly powered by Blogger