![]() |
| Oleh Sugeng Gondrong |
Dari 20 pelaku
yang ditangkap, dua diantaranya adalah perempuan. Keduanya ditangkap diwilayah
Sekayam dan Entikong. Saat ini, 18 kasus yang berhasil diungkap tersebut sedang
dalam proses penyidikan.
“Total pengungkapan 18 kasus. Pelaku ada 20 orang. Barang bukti sabu 59,4
gram dan 7 butir ekstasi. Semuanya masih dalam proses sidik,” ujar Kasubbag Humas Polres Sanggau, Iptu Suprapto saat
ditemui diruang kerjanya.
Giat anti narkoba ini, tidak berhenti saat operasi bersinar selesai.
Pihaknya masih akan terus melaksanakan sejumlah kegiatan untuk memberangus
narkoba di Kabupaten Sanggau ini termasuk pengungkapan kasus. Selain itu, kepolisian
juga melakukan kampanye anti narkoba baik yang sifatnya door to door maupun
yang sifatnya kepada perkumpulan dan komunitas sosial yang ada di Kabupaten
Sanggau.
“Biar pun ops bersinar selesai, giat anti narkoba ya tetap berlanjut. Untuk
kampanye, ada 4388 kegiatan yang telah kami laksanakan. Babin kamtibmas juga
kami maksimalkan termasuk satgas narkoba diwilayah perbatasan,” ungkap Mantan
Kapolsek Sekayam ini.
Wilayah yang pengungkapan kasusnya cukup banyak yakni di Kecamatan Kapuas
dengan 5 kasus. Menyusul Parindu dengan 4 kasus dan Entikong dengan 3 kasus.
Wilayah perkotaan, jalur lintas nasional dan juga perbatasan diakui masih
menjadi wilayah yang sangat rawan dengan peredaran dan penyelundupan serta
transaksi barang haram ini.
“Kapuas, Parindu dan Entikong termasuk banyak pengungkapan kasusnya. Semoga
saja usaha ini dapat maksimal dalam upaya memberantas narkoba diwilayah Kabupaten
Sanggau,” harapnya. (sgg)



Post a Comment