Website Sugeng Gondrong

Perlu Darah, Bayar Rp360 Ribu

Oleh Sugeng Gondrong
SEJAK Tahun 2014 lalu, Palang Merah Indonesia Kabupaten Sanggau telah memberlakukan biaya pengganti pengolahan darah atau BPPD sesuai standar yang dikeluarkan oleh pusat sebesar Rp360 ribu per kantong darah. Dengan jumlah itu, PMI juga kerap mendapat pertanyaan dari masyarakat. 

“Wilayah Sanggau sudah diberlakukan tarif BPPD sejumlah yang saya sebutkan tadi. Itu sudah sejak tahun 2014. Dan kami memang kerap ditanya, mengapa penerima donor dikenakan biaya,” ujar Noviardi staff administrasi keuangan pada PMI Cabang Sanggau.

Selasa (26/4) kemarin, dia menjelaskan bahwa biaya itu tidak untuk harga kantong darahnya. Namun, untuk biaya proses sehingga darah yang didonorkan tersebut dapat digunakan oleh pasien yang membutuhkannya. “Jadi tidak semata-mata bisa langsung digunakan,” katanya.

Diakuinya bahwa untuk BPPD itu sendiri tidak ada bantuan khusus dari pemerintah. “Kalau Pemkab Sanggau ada bantuan untuk PMI. Tapi tidak ada ketetapan khusus untuk subsidi BPPD tersebut,” jelasnya.

Untuk saat ini, PMI Sanggau dihadapkan dengan kekurangan darah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, PMI Sanggau menempuh dua cara yakni melalui kerjasama sekolah dan komunitas serta perusahaan. Kemudian, melaksanakan pula langkah jemput bola. Atau dapat menggunakan donor pengganti dari keluarga pasien yang membutuhkan darah. “Per bulan, Sanggau butuh 200-250 kantong. Itu rata-ratanya.”

Mengenai alat, Pemkab Sanggau pernah memberikan bantuan berupa peralatan Centri Pius atau pemisah darah. “Ada Pemkab Sanggau bantu kami,” tegasnya. (*)


Share this post :

Post a Comment

Wisata

 
Support : Link here | Link here | Link here
Copyright © 2014. Jejak Si Gondrong - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Published by Cargam Template
Proudly powered by Blogger