Website Sugeng Gondrong

Gaji Honor Tak Cukop, Guru Jual Sabu



Alasannya sih karena gaji honorer kecil, tak cukop memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tapi kan bukan berarti harus jualan sabu. Itulah cerita si guru honorer disalah satu sekolah SMP yang ada di Sekadau. Sebut saja, ZK, 29 tahun. 

ZK ditangkap Polisi Sekadau setelah sebelumnya menangkap 5 orang yang diduga rekannya dalam memasarkan sabu miliknya. Empat orang ditangkap sebuah rumah di Jalan Sintang, dekat Simpang Kayu Lapis sekitar pukul 15.30, Minggu sore (7/2) dan satu orang lagi ditangkap Jalan Sintang kilometer 9.

Dari empat orang tidak ditemukan sabu karena habis dipakai. Polisi hanya menemukan peralatan yang baru saja digunakan untuk nyabu. Sedangkan dari satu orang lagi, polisi menemukan sembilan paket sabu dalam plastik klip kecil, satu buah sedotan, satu unit handphome, satu unit sepeda motor dan sejumlah uang sebesar Rp273 ribu.

“Sembilan paket kecil sabu ditemukan dari kantong celana kiri SS. Dia ngakunya dapat dari ZK,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Sekadau, AKP P Silaen.

ZK langsung diburu polisi. Dia berhasil ditangkap di Jalan Penanjung RT 13 RW 03, Kota Sekadau. Dari tangannya didapatkan sabu yang disimpan didalam kotak permen mentos sebanyak sebelas paket.

“Sepuluh paket kecil siap edar dan satu paket besar. Barang lainnya juga disita berupa satu buah bing, korek api, pipet dan gunting, dua unit handpone serta dompet yang berisi uang sebesar Rp384 ribu,” katanya.

ZK mengakui selain mengedarkan sabu dia juga pengguna barang haram tersebut. Tamatan salah satu perguruan tinggi di Malang ini mengaku, berjualan sabu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sebab gajinya sebagai guru honorer tidak cukup. “Saya mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Singkawang,” kata dia.

Mengenai ancaman hukuman, pengguna akan dikenakan pasal 127, sedangkan pengguna dan pengedar dikenakan pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ditambahkan Silaen, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan pesta sabu. “Kami temukan empat orang AP, AG, EK dan BR sudah selesai melakukan pesta sabu. Namun, narkoba tidak kami temukan,” ujarnya Senin (8/2). 

Sementara hasil tes urine keempatnya dinyatakan positif. “Total ada enam orang yang kami tangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak dua puluh paket,” ungkap dia. (*)
Share this post :

Post a Comment

Wisata

 
Support : Link here | Link here | Link here
Copyright © 2014. Jejak Si Gondrong - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Published by Cargam Template
Proudly powered by Blogger