NARKOBA jenis sabu seberat 2 kilogram disita oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau. Turut ditangkap dua orang pembawa barang haram tersebut masing-masing berinisial Ewd, 26 tahun dan Fb, 41 tahun.
![]() |
| Sabu 2 Kilogram Disita TNI |
Komandan Kolakops Rem 121/ABW, Brigjen TNI Widodo Iryansyah membenarkan penangkapan dua orang dan penyitaan 2 kilogram narkoba jenis sabu. Hal tersebut sebagaimana yang dilaporkan oleh Danyon 144/JY, Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto yang bertugas di perbatasan Entikong.
Penangkapan dua orang tersebut berawal dari adanya informasi warga setempat pada 13 April 2016 sekira pukul 15.30. Warga yang identitasnya dirahasiakan ini melaporkan ke Pos Panga milik TNI. Dia melihat dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor tanpa nomor kendaraan. Dua orang yang berboncengan ini memperlihatkan gelagat yang mencurigakan.
"Saat ditanya oleh informan, keduanya beralasan baru saja pulang dari memancing ikan di sungai. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh TNI," ungkap dia.
Guna memperkuat informasi tersebut, Komandan Pos Panga, Sertu Edy Saputra kemudian memerintahkan tiga orang anggota untuk melakukan pengejaran. Sekira 15 menit berselang, ditemukan dua pria yang dimaksud di daerah Panga Bintawa. Keduanya kemudian ditanya oleh anggota dan dilakukan interogasi.
Keduanya kemudian dibawa ke Pos TNI di Panga untuk interogasi lebih lanjut. Barang bawaan dua orang tersebut kemudian digeledah. Anggota menemukan dua bungkus kemasan susu saja. Karena penasaran dengan isi kemasan itu, anggota kemudian membuka kemasan tersebut.
Anggota terkejut, begitu dibuka ternyata isi kemasaan susu itu adalah narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2 kilogram. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, warga Merau Entabang dan Tripin ini dibawa ke Pos Kotis Entikong. Kasusnya sendiri kemudian dilimpahkan oleh pihak TNI kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Kalimantan Barat.
Kepala BNN Kabupaten Sanggau, Kompol Ngatiya turut membenarkan adanya penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah Perbatasan Entikong pada hari itu. Mengingat jumlah barang buktinya cukup banyak, kasusnya ditangani langsung oleh BNNP Kalbar. (*)



Post a Comment