![]() |
| Oleh Sugeng Gondrong |
PERBATASAN Indonesia - Malaysia di Kecamatan Entikong serta Kecamatan Kapuas sebagai ibu kota Kabupaten Sanggau merupakan dua wilayah yang rawan bagi peredaran gelap dan penyelundupan narkoba. Pengawasannya juga semakin diperketat usai diungkapnya beberapa kasus narkoba dalam jumlah besar.
Rapat kerja yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau bersama sejumlah pihak, salah satu pembahasannya adalah persoalan peredaran barang haram ini. Sebagai langkah antisipatif, dalam raker tersebut juga dilakukan pemetaan kawasan rawan narkoba khusus bagi daerah Kabupaten Sanggau.
Kepala BNNK Sanggau, Kompol Ngatiya menyampaikan pemetaan tersebut
dilakukan berdasarkan dengan deteksi dari data base tahun 2015. Daerah
perbatasan Indonesia-Malaysia memang terdapat sejumlah kasus terkait peredaran
barang haram ini. Jumlah narkoba yang berhasil disita juga sangat fantastis
jumlahnya.
“Itu sebabnya, kami bersama sejumlah muspika khususnya di perbatasan serta
beberapa instansi lintas sektoral yang ada di perbatasan melakukan upaya pemetaan
ini. Sehingga bisa dimaksimalkan upaya pencegahan peredara narkoba diwilayah
perbatasan,” ungkap dia.
Guna mengantisipasi hal serupa, tahun 2017 mendatang, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan P4GN juga
akan difokuskan untuk wilayah perbatasan. Termasuk program rehabilitasi bagi
para pecandu narkoba. Sejauh ini, program rehabilitasi yang sudah dipersiapkan
pemerintah sudah berjalan dengan baik. Hanya saja, belum ada satu pun pasien
yang harus direhabilitas berasal dari wilayah perbatasan.
“Padahal kasus disana lumayan banyak. Tetapi tidak ada sama sekali pasien
yang berasal dari sana untuk program rehabilitasinya,” katanya.
Sampai dengan detik ini, dua wilayah yang deteksi sebagai daerah rawan
adalah Kecamatan Entikong di perbatasan dengan Malaysia dan Kecamatan Kapuas
sebagai pusat kota dari Kabupaten Sanggau. “Kapuas dan Entikong ini jadi
dua wilayah yang sementara ini terdeteksi rawan narkoba,” tegasnya.
Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go Sik membentuk tim khusus untuk
pengawasan dan penanganan narkoba ini. Tim khusus ini sengaja dibebastugaskan
dari tugas lainnya hanya untuk penanganan narkoba di perbatasan.
Menurut dia, keberadaan mereka
ini sangat dirahasiakan. Tugas utama mereka memang hanya untuk penanganan
masalah narkoba. Ini supaya mereka bisa fokus dengan tugas dan tanggung
jawabnya.
Kasus penyelundupan
diwilayah perbatasan memang sudah sangat meresahkan. Saat ini, kepolisian
termasuk instansi yang berada di perbatasan juga terus memperketat pengawasan
mulai dari pintu masuk resmi di perbatasan maupun sejumlah jalur tak resmi yang
biasa digunakan oleh masyarakat.
“Yang kadang tidak
tersentuh pengawasan ini adalah jalur tidak resmi atau jalan tikus. Dengan
jumlah yang begitu banyak, pengawasannya juga tidak dapat diabaikan begitu
saja. Kalau jalur resmi sudah bisa dideteksi,” terangnya.
Untuk wilayah perkotaan, Donny
menyampaikan pihaknya terus melakukan monitoring termasuk razia narkoba di
sejumlah tempat yang terindikasi sebagai sarang transaksi barang haram ini.
“Kami tidak nafikan bahwa indekos kadang bisa menjadi sarang pelaku narkoba ini
melakukan transaksi,” katanya. (*)



Post a Comment