![]() |
| Oleh Sugeng Gondrong |
KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga masih kerap dijumpai pada
masyarakat, tidak terkecuali di Kabupaten Sanggau. Dalam empat bulan awal tahun
2016 sudah terjadi empat kasus yang semuanya dilaporkan kepada pihak
kepolisian. Dari kejadian itu, korbannya sebagian besar adalah perempuan.
“Empat kasus sampai dengan April 2016. Kalau melihatnya dari 2015 mungkin
akan lebih banyak. Ini kejadian yang dilaporkan. Kami tidak tahu kalau kasusnya
ada dan tidak dilaporkan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yudhi
Yustisia Saroja.
Kasus pertama tahun 2016 itu diawali kejadian di Sekayam pada 8 Januari
2016 lalu. Kemudian di Tayan Hulu pada 19 Februari 2016 dan di Kecamatan
Parindu pada tanggal 24 masih pada bulan yang sama. Sedangkan kejadian terakhir
di Kecamatan Meliau pada 9 Maret lalu.
Dari sejumlah kasus yang ditangani, Yudhi menyampaikan ada sejumlah kasus
yang ditangani dengan cara mediasi. Namun, tidak sedikit yang harus dilanjutkan
proses hukumnya lantaran kedua pihak saling ngotot dan tidak ingin berdamai.
“Iya ada kasus-kasus yang bisa kami mediasikan sehingga permasalahannya
bisa selesai tanpa harus dilanjutkan ke meja hijau. Tetapi banyak juga yang
harus lanjut ke meja hijau karena tidak dapat dimediasikan,” jelasnya.
Menurut dia, proses mediasi sangat diutamakan dalam penanganan kasus KDRT
ini mengingat pelapor maupun terlapor sudah berkeluarga, apalagi sudah
dikaruniai anak sehingga harus menjadi pertimbangan sendiri bagi dua pihak yang
berseteru.
“Harus diupayakan mediasi. Apalagi ini menyangkut keluarga dan anak-anak.
Kalau kami ingin, biarlah mediasi ini menjadi jalan terbaik untuk saling
mengoreksi diri. Mungkin saat cek cok keduanya sedang khilaf sehingga tidak
mampu menahan emosi dan terjadi KDRT ini,” ujar dia. (*)



Post a Comment