Website Sugeng Gondrong

Dahulukan Mediasi Untuk Kasus KDRT


Oleh Sugeng Gondrong

KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga masih kerap dijumpai pada masyarakat, tidak terkecuali di Kabupaten Sanggau. Dalam empat bulan awal tahun 2016 sudah terjadi empat kasus yang semuanya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Dari kejadian itu, korbannya sebagian besar adalah perempuan.

“Empat kasus sampai dengan April 2016. Kalau melihatnya dari 2015 mungkin akan lebih banyak. Ini kejadian yang dilaporkan. Kami tidak tahu kalau kasusnya ada dan tidak dilaporkan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yudhi Yustisia Saroja.

Kasus pertama tahun 2016 itu diawali kejadian di Sekayam pada 8 Januari 2016 lalu. Kemudian di Tayan Hulu pada 19 Februari 2016 dan di Kecamatan Parindu pada tanggal 24 masih pada bulan yang sama. Sedangkan kejadian terakhir di Kecamatan Meliau pada 9 Maret lalu.

Dari sejumlah kasus yang ditangani, Yudhi menyampaikan ada sejumlah kasus yang ditangani dengan cara mediasi. Namun, tidak sedikit yang harus dilanjutkan proses hukumnya lantaran kedua pihak saling ngotot dan tidak ingin berdamai. 

AKP Yudhi YS
“Iya ada kasus-kasus yang bisa kami mediasikan sehingga permasalahannya bisa selesai tanpa harus dilanjutkan ke meja hijau. Tetapi banyak juga yang harus lanjut ke meja hijau karena tidak dapat dimediasikan,” jelasnya.

Menurut dia, proses mediasi sangat diutamakan dalam penanganan kasus KDRT ini mengingat pelapor maupun terlapor sudah berkeluarga, apalagi sudah dikaruniai anak sehingga harus menjadi pertimbangan sendiri bagi dua pihak yang berseteru.

“Harus diupayakan mediasi. Apalagi ini menyangkut keluarga dan anak-anak. Kalau kami ingin, biarlah mediasi ini menjadi jalan terbaik untuk saling mengoreksi diri. Mungkin saat cek cok keduanya sedang khilaf sehingga tidak mampu menahan emosi dan terjadi KDRT ini,” ujar dia. (*)

Share this post :

Post a Comment

Wisata

 
Support : Link here | Link here | Link here
Copyright © 2014. Jejak Si Gondrong - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Published by Cargam Template
Proudly powered by Blogger